Jumat, 30 November 2012

Commissioning of Instrumentation and Control System

Instrumentasi dan Kontrol pada dasarnya adalah ‘sekedar’ alat pelengkap untuk menunjang ketepatan pengukuran dan otomasi/pengontrolan sistem alat-alat listrik, mesin,  juga alat-alat proses pengolahan atau produksi secara online, riil time, dan reduce man power a.m.p. Jika anda membayangkan contoh berikut misalnya, sebuah oil refinery atau pengolahan minyak pada oil&gas downstream maka komponen utama yang akan terlihat di sana adalah kolom-kolom destilasi, pipa-pipa, cooler, dan vesel-vesel untuk separasi. Mana instrument and kontrolnya?. Instrumentasi hanyalah tempelan devices kecil-kecil di sekujur kolom destilasi, perpipaan, vessel, juga tank, dan lain-lain. Kontrol adalah seperangkat alat yang menerima informasi dan memberikan perintah kepada instrument. Fungsi kontrol adalah untuk melakukan otomasi / kontrol terhadap proses yang sedang berlangsung. Keberadaannya menjadi vital ketika akurasi hasil, continuity proses, juga safety process menjadi pertimbangan utama dalam industri proses.


Dapat dikatakan bahwa instrumentasi dan kontrol berkembang sebagai cabang ilmu tersendiri adalah baru saja pertengahan abad 20 setelah usai Perang Dunia ke-2. Sedangkan industri-industri sudah berkembang satu abad sebelumnya. 

Small but Important

Secara teori dalam kondisi equilibrium semua proses equipment, electric equipment, atau mechanical equipment dapat dijalankan dengan baik tanpa kontrol. Kondisi equilibrium yang saya maksudkan adalah suatu kondisi ideal atau kondisi set-point yang diperlukan agar suatu sistem dapat berjalan dengan seimbang. Masalahnya adalah tidak selamanya kondisi yang diperlukan untuk menjalankan suatu sistem itu ideal/pada set-pointnya. Sehingga peran instrumentasi dan kontrol menjadi signifikan dalam tahap ini untuk memenuhi semua kebutuhan kondisi set point tersebut. Jadi instrumentasi & kontrol di oil&gas tugas utamanya adalah membawa dan menjaga besaran process tetap pada range acceptable process atau set-point dan juga menyelamatkan process ketika dalam kondisi hazard / danger.

Sebagai sebuah cerita pendek tentang Instrumentasi dan Kontrol:

Untuk menjalankan turbin generator secara teori tidak ada sangkut pautnya dengan disiplin ilmu Instrumentasi dan Kontrol. Dengan adanya bahan bakar, proses pembakaran yang menghasilkan energy untuk memutar rotating equipment (ilmu-nya mesin) maka engine dapat running. Ketika engine running maka ilmu elektrikal yang menjelaskan bagaimana mengubah gerakan yang berpotongan dengan medan magnet menjadi listrik. Ketika kita berhenti di sini maka sama sekali tidak terlihat instrumentasi dan kontrol diperlukan di sana. Tetapi ternyata secara detail banyak sekali kebutuhan yang diperlukan oleh turbine generator untuk running secara kontinu dan safe. Karena turbine generator memerlukan kondisi ideal. Dia memerlukan supply bahan bakar yang stabil, memerlukan pressure lube oil tertentu, memerlukan kepastian tidak ada flammable gas di enclosure-nya, memerlukan untuk memindahkah kalor untuk menjaga suhunya, memastikan voltage dan current yang dihasilkan tepat sesuai desain, dll. Semua kepastian tersebut hanya dapat dijamin dengan melakukan pengukuran atau sensing dengan instrument. Dan jika kondisi ternyata tidak ideal maka dapat dilakukan adjustment pada final element dengan cara diadjust dengan sistem kontrol untuk menghasilan perubahan variabel proses. Nah, di situlah perlunya bidang ilmu yang satu ini.

Di dalam kegiatan commissioning peran dan fungsi dari sistem instrument dan kontrol adalah sebagai penunjang continuity dan safety dari sistem yang sedang running. Oleh karena itu monitoring, regular untuk continuity process, dan safety control untuk keselamatan proses, sangat mutlak diperlukan.

Apa yang dilakukan commissioning engineer ketika commissioning sedang berjalan?

Ketika commissioning dilakukan berarti semua kegiatan pre-commissioning yang meliputi check devices, check wiring, check control action sudah selesai dilakukan artinya semua devices ready untuk beroperasi dalam kondisi normal dan kritikal.

Commissioning engineer menyiapkan: Operator Station, DCS/PLC specialis, Field Technician. 

Operator Station bertugas untuk memonitor semua proses yang sedang berjalan.

DCS/PLC specialis Engineer bertugas untuk melakukan adjustment jika ditemukan abnormality pada software atau logic.

Field Technician bertugas untuk stand by ready on job jika ditemukan abnormality pada field devices.

Tugas seorang Instrument & Control Commissioning Engineer adalah ibarat “Kapten” (kalo suka nonton aksi Kapten pada film-film tentang Kapal Selam, sang kapten berdiri dibelakang operator yang sedang memantau monitor dan memberikan perintah-perintah). Sang Kapten memberikan command-command kepada oparator, masukan untuk DCS specialist, dan command untuk field technician serta menjaga komunikasi dengan engineer disiplin lain yang bertanggung jawab terhadap sistem tersebut, bisa mekanikal, proses, piping, atau elektrik. 

Jadi instrument dan kontrol pada dasarnya adalah melayani disiplin lain, namun sangat vital diperlukan untuk menjamin proses berjalan secara continue dan safe.

0 komentar:

Posting Komentar