Instrumentasi dan Kontrol pada dasarnya adalah ‘sekedar’ alat
pelengkap untuk menunjang ketepatan pengukuran dan otomasi/pengontrolan
sistem alat-alat listrik, mesin, juga alat-alat proses pengolahan atau
produksi secara online, riil time, dan reduce man power a.m.p. Jika anda
membayangkan contoh berikut misalnya, sebuah oil refinery atau
pengolahan minyak pada oil&gas downstream maka komponen utama yang
akan terlihat di sana adalah kolom-kolom destilasi, pipa-pipa,
cooler, dan vesel-vesel untuk separasi. Mana instrument and kontrolnya?.
Instrumentasi hanyalah tempelan devices kecil-kecil di sekujur kolom
destilasi, perpipaan, vessel, juga tank, dan lain-lain. Kontrol adalah
seperangkat alat yang menerima informasi dan memberikan perintah kepada
instrument. Fungsi kontrol adalah untuk melakukan otomasi / kontrol
terhadap proses yang sedang berlangsung. Keberadaannya menjadi vital
ketika akurasi hasil, continuity proses, juga safety process menjadi pertimbangan utama dalam industri proses.
Dapat dikatakan bahwa instrumentasi dan kontrol berkembang sebagai
cabang ilmu tersendiri adalah baru saja pertengahan abad 20 setelah usai
Perang Dunia ke-2. Sedangkan industri-industri sudah berkembang satu
abad sebelumnya.
Small but Important
Secara teori dalam kondisi equilibrium semua proses
equipment, electric equipment, atau mechanical equipment dapat
dijalankan dengan baik tanpa kontrol. Kondisi equilibrium yang saya
maksudkan adalah suatu kondisi ideal atau kondisi set-point yang
diperlukan agar suatu sistem dapat berjalan dengan seimbang. Masalahnya
adalah tidak selamanya kondisi yang diperlukan untuk menjalankan suatu
sistem itu ideal/pada set-pointnya. Sehingga peran instrumentasi dan
kontrol menjadi signifikan dalam tahap ini untuk memenuhi
semua kebutuhan kondisi set point tersebut. Jadi instrumentasi &
kontrol di oil&gas tugas utamanya adalah membawa dan menjaga besaran
process tetap pada range acceptable process atau set-point dan juga
menyelamatkan process ketika dalam kondisi hazard / danger.
Sebagai sebuah cerita pendek tentang Instrumentasi dan Kontrol:
Untuk menjalankan turbin generator secara teori tidak ada sangkut
pautnya dengan disiplin ilmu Instrumentasi dan Kontrol. Dengan
adanya bahan bakar, proses pembakaran yang menghasilkan energy untuk
memutar rotating equipment (ilmu-nya mesin) maka engine dapat running.
Ketika engine running maka ilmu elektrikal yang menjelaskan bagaimana
mengubah gerakan yang berpotongan dengan medan magnet menjadi listrik.
Ketika kita berhenti di sini maka sama sekali tidak terlihat
instrumentasi dan kontrol diperlukan di sana. Tetapi ternyata secara
detail banyak sekali kebutuhan yang diperlukan oleh turbine generator
untuk running secara kontinu dan safe. Karena turbine generator
memerlukan kondisi ideal. Dia memerlukan supply bahan bakar yang stabil,
memerlukan pressure lube oil tertentu, memerlukan kepastian tidak ada
flammable gas di enclosure-nya, memerlukan untuk memindahkah kalor untuk
menjaga suhunya, memastikan voltage dan current yang dihasilkan tepat
sesuai desain, dll. Semua kepastian tersebut hanya dapat dijamin dengan
melakukan pengukuran atau sensing dengan instrument. Dan jika kondisi
ternyata tidak ideal maka dapat dilakukan adjustment pada final
element dengan cara diadjust dengan sistem kontrol untuk menghasilan
perubahan variabel proses. Nah, di situlah perlunya bidang ilmu yang
satu ini.
Di dalam kegiatan commissioning peran dan fungsi dari sistem
instrument dan kontrol adalah sebagai penunjang continuity dan safety
dari sistem yang sedang running. Oleh karena itu monitoring,
regular untuk continuity process, dan safety control untuk keselamatan proses, sangat mutlak diperlukan.
Apa yang dilakukan commissioning engineer ketika commissioning sedang berjalan?
Ketika commissioning dilakukan berarti semua kegiatan
pre-commissioning yang meliputi check devices, check wiring, check
control action sudah selesai dilakukan artinya semua devices ready untuk
beroperasi dalam kondisi normal dan kritikal.
Commissioning engineer menyiapkan: Operator Station, DCS/PLC specialis, Field Technician.
Operator Station bertugas untuk memonitor semua proses yang sedang berjalan.
DCS/PLC specialis Engineer bertugas untuk melakukan adjustment jika ditemukan abnormality pada software atau logic.
Field Technician bertugas untuk stand by ready on job jika ditemukan abnormality pada field devices.
Tugas seorang Instrument & Control Commissioning Engineer
adalah ibarat “Kapten” (kalo suka nonton aksi Kapten pada film-film
tentang Kapal Selam, sang kapten berdiri dibelakang operator yang sedang
memantau monitor dan memberikan perintah-perintah). Sang Kapten
memberikan command-command kepada oparator, masukan untuk DCS
specialist, dan command untuk field technician serta menjaga komunikasi
dengan engineer disiplin lain yang bertanggung jawab terhadap
sistem tersebut, bisa mekanikal, proses, piping, atau elektrik.
Jadi instrument dan kontrol pada dasarnya adalah melayani disiplin
lain, namun sangat vital diperlukan untuk menjamin proses berjalan
secara continue dan safe.
0 komentar:
Posting Komentar